Ditinjau
dari segi manfaatnya, saham dapat digolongkan menjadi saham biasa dan saham
preferen.
a. Saham
biasa (common stock). Saham biasa selalu muncul dalam setiap struktur
modal saham perseroan terbatas. Besar kecilnya deviden yang diterima tidak
tetap, tergantung pada keputusan RUPS.
b. Saham
preferen (preferred stock). Saham preferen merupakan gabungan pendanaan
antara hutang/obligasi dan saham biasa. Dalam praktek terdapat beraneka ragam
jenis saham preferen diantaranya adalah:
1) Cumulative
Preferred Stock. Saham preferen jenis ini
memberikan hak pada pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif
dalam suatu persentase atau jumlah tertentu dalam arti bahwa jika pada tahun
tertentu deviden yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak dibayar sama
sekali, maka akan diperhitungkan pada tahun-tahun berikutnya.
2) Non
Cumulative Preferred Stock. Pemegang saham jenis
ini mendapat prioritas dalam pembagian deviden sampai pada suatu persentase
atau jumlah tertentu, tapi tidak bersifat kumulatif. Dengan demikian apabila
pada suatu tahun tertentu deviden yang dibayarkan lebih kecil dari yang
ditentukan atau tidak dibayar sama sekali, maka hal ini tidak dapat
diperhitungkan pada tahun berikutnya.
3) Participating
Preferred Stock. Pemilik saham jenis ini disamping
memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga memperoleh ekstra
deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.
4) Convertible
Preferred Stock (saham istimewa). Pemegang saham
istimewa mempunyai hak lebih tinggi dibanding pemegang saham lainnya. Hak lebih
itu terutama dalam penunjukkan direksi perusahaan.
<<--previous a=""> Next-->>--previous>