Saham
merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu
perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya/jumlahnya) dari
suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham
mempunyai nilai atau harga.
Menurut Ang (1997 : 6), nilai suatu
saham berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi tiga,
yaitu :
1.
Par Value (Nilai
Nominal)
Par value atau disebut juga stated
value atau
face value atau dalam bahasa Indonesia disebut
sebagai nilai nominal. Nilai nominal suatu saham adalah nilai yang tercantum
pada saham yang bersangkutan. Nilai ini tidak digunakan untuk mengukur sesuatu.
2.
Base Price (Harga
Dasar)
Harga dasar suatu saham sangat erat
kaitannya dengan harga pasar suatu saham yang dipergunakan didalam perhitungan
indeks harga saham. Harga
dasar suatu saham baru merupakan
harga perdananya. Harga dasar ini dapat berubah sesuai tindakan yang dilakukan
emiten.
3.
Market Price (Harga
Pasar)
Harga pasar merupakan harga yang
paling mudah ditentukan karena harga
pasar merupakan harga suatu saham
pada pasar yang sedang berlangsung. Apabila pasar bursa efek sudah tutup, maka
harga pasar adalah harga penutupannya (closing price). Jadi harga pasar
inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham.
<<--previous a=""> Next-->>--previous>