Agar suatu organisasi dapat berjalan dengan baik, atau dalam rangka
membentuk suatu organisasi yang baik perlu kita perhatikan atau pedomani
beberapa azaz-azaz atau prinsip-minsip organisasi sebagai berikut :
1.
Perumusan tujuan yang jelas
2.
Pembagian kerja
3.
Delegasi kekuasaan (Delegation of
authority)
4.
Jenjang kekuasaan (Rentangan kekuasaan)
5.
Tingkat-tingkat pengawasan.
6.
Kesatuan perintah dan tanggung
jawab
7.
Koordinasi
Ad. 1. Bila kita melakukan suatu aktifitas pertama-tama harus jelas apa
yang menjadi tujuan aktifitas tersebut. Tujuan adalah hal-hal yang ingin
dicapai atau dipelihara dengan baik berupa materi atau non materi. Tujuan berperan
sebagai berikut :
1.
Pedoman, kearahmana organisasi
akan dibawa.
2.
Landasan bagi organisasi yang
bersangkutan
3.
Menentukan macam-macam aktivitas
yang dilakukan
4.
Menentukan program, prosedur, kiss
me (koordinasi, integrasi, simplikasi, sinkronisasi dan mekanisasi).
Ad. 2. Pembagian kerja
Dalam
suatu organisasi pembagian kerja adalah keharusan mutlak dengan pembagian kerja
ditetapkan sekaligus susunan organisasi (struktur organisasi) tugas dan
fungsi-fungsi masing-masing unit dalam organisasi. Dalam mengadakan pembagian
kerja ada beberapa dasar yang dipakai :
a.
Pembagian kerja atas dasar wilayah
atau teritorial
b.
Pembagian kerja atas dasar benda
yang diproduksikan
c.
Pembagian kerja atas dasar
langganan yang dilayani
d.
Pembagian kerja atas dasar fungsi
e.
Pembagian kerja atas dasar waktu
sehingga terdapat bagian waktu pagi, siang dan malam.
Ad. 3. Delegasi kekuasaan adalah kelimpahan wewenang, kekuasaan atau
wewenang merupakan hak seseorang untuk mengambil tindakan yang perlu agar tugas
dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan baik, yang terdiri dari berbagai aspek
antara lain :
-
wewenang mengambil keputusan
-
wewenang menggunakan sumber daya
-
wewenang pemerintah
-
wewenang memakai batas waktu
tertentu,
Ad. 4. Jenjang kekuasaan atau disebut juga span of autority, span of
control dalam bahasa Indonesia dipakai sebagai jenjang kekuasaan, jenjang
pengawasan atau rentangan kontrol. Dengan rentangan kekuasaan yang dimaksud
beberapa jumlah orang yang tepat menjadi bawahan pimpinan, sehingga pemimpin
itu dapat memimpin, membimbing dan mengawasi secara berhasil guna dan berdaya
guna.