Bahasa
merupakan salah satu jembatan penghubung untuk berinteraksi antara sesama
manusia. Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia dalam menyampaikan ide,
gagasan, ataupun pesan kepada orang lain. Melalui bahasa terungkap sesuatu yang
ingin disampaikan pembicara kepada pendengar, penulis kepada pembaca, dan
penyapa kepada pesapa. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan bahasa
sebagai modal dasar dalam berkomunikasi. Tanpa
komunikasi, seseorang tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Secara
tradisional bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
juga perasaan (Chaer dan Agustina, 1995: 19).
Keanekabahasaan
dalam suatu masyarakat akan selalu menimbulkan masalah. Dalam situasi
pertuturan baik formal maupun informal, baik lisan maupun tulis sering
ditemukan orang bertutur dengan menggunakan bahasa tertentu tiba-tiba mengganti
bahasanya. Menggantikan bahasa diartikan sebagai tindakan mengalihkan bahasa
maupun mencampur antara bahasa satu dengan bahasa lainnya. Masyarakat Indonesia
merupakan masyarakat yang bilingual atau dwibahasa, yaitu masyarakat yang
menggunakan dua bahasa secara bergantian dalam berkomunikasi. Selain itu, masyarakat
Indonesia juga merupakan masyarakat yang multilingual, yaitu penutur
menggunakan banyak bahasa secara bergantian dalam berkomunikasi. Latar belakang
hidup di dalam masyarakat bilingual dan multilingual membuat orang Indonesia
mampu berbicara setidaknya dalam dua bahasa atau lebih. Mereka dapat
menggunakan paling tidak bahasa daerahnya (yang biasanya merupakan bahasa ibu)
dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Keanekabahasaan ini menimbulkan
masalah, yaitu terjadi penyimpangan bahasa.
Penyimpangan
bahasa itu terjadi karena adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam
masyarakat tutur multilingual yang menyimpang. Penyimpangan itu ditandai dengan
adanya pemakaian bahasa Indonesia yang disisipi oleh kosa kata bahasa daerah
dan bahasa asing dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulis. Misalnya, seorang warga
Indonesia yang tidak begitu mahir berbahasa Inggris mengatakan, “I want to go
to Australia and I will menetap
there.” Pembicara tersebut menggunakan
bahasa Inggris, tetapi di dalam tuturannya ia menyisipkan kata menetap yang berasal dari bahasa
Indonesia. Peristiwa ini yang disebut dengan peristiwa interferensi, yaitu
penyimpangan norma suatu bahasa karena masuknya bahasa lain. Peristiwa
interferensi juga digunakannya unsur-unsur bahasa lain dalam menggunakan suatu
bahasa, yang sebagai suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan
bahasa yang digunakan (Chaer dan Agustina, 1995: 158).
Samsuri (dalam Irwan, 2006: 8)
mengemukakan bahwa tiap pemakai dari suatu bahasa di dalam bahasa yang lain
akan disebut gangguan atau interferensi.
Interferensi
merupakan fenomena penyimpangan kaidah kebahasaan yang terjadi akibat seseorang
menguasai dua bahasa atau lebih. Abdulhayi (1985: 8) mengemukakan bahwa
interferensi merupakan hambatan sebagai akibat adanya kebiasaan pemakai bahasa
ibu (bahasa pertama) dalam penguasaan bahasa yang dipelajari (bahasa kedua). Menurut Nababan (dalam Listioningsih, 2008: 11)
mengemukakan interferensi dapat timbul sewaktu mempelajari bahasa daerah, atau
bahasa asing, struktur bahasa pertama dimasukkan dalam bahasa kedua atau
sebaliknya.
Chaer dan Agustina (dalam
Listioningsih, 2008: 20) yang mengidentifikasi interferensi bahasa menjadi
empat macam, meliputi interferensi fonologi, interferensi morfologi, interferensi
sintaksis, dan interferensi semantik.
Alasan peneliti menganalisis
interferensi karena sampai sekarang ini khususnya dalam kehidupan sehari-hari
masih banyak ditemukan penutur yang memakai bahasa daerah dan bahasa asing
serta bahasa Indonesia sekaligus dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun
tulis. Misalnya pada kalimat, “ Mereka akan married
bulan depan”. Kalimat tersebut merupakan interferensi karena adanya penggunaan
kosa kata bahasa Inggris married dalam
pemakaian bahasa Indonesia. Kalimat seperti itu juga banyak ditemukan dalam
majalah remaja.
Bahasa erat kaitannya dengan media
komunikasi massa. Bentuk media komunikasi massa salah satunya adalah media
cetak, yaitu berupa majalah, surat kabar, tabloid, dan lain-lain. Dalam penelitian ini peneliti memilih objek kajiannya
berupa majalah. Majalah merupakan salah satu sumber informasi tertulis yang
memuat berbagai macam hal dan peristiwa. Di Indonesia terdapat banyak sekali
majalah, antara lain Gogirl. Majalah Gogirl merupakan majalah remaja Indonesia.
Majalah Gogirl dipilih penulis sebagai objek kajian pada penelitian ini.
Alasan penulis memilih judul
penelitian “Analisis Interferensi Pada Majalah Gogirl (Suatu Tinjauan Sosiolingustik)” dengan berbagai
pertimbangan, yaitu masih sedikit penulis yang mengangkat topik tentang
interferensi bahasa. Selain itu juga karena tulisan yang tercantum di dalam lembaran
majalah Gogirl banyak menggunakan serpihan kosa kata bahasa asing, bahasa
daerah (dialek Jakarta, bahasa Jawa) yang disisipi ke dalam kalimat bahasa
Indonesia sehingga terjadi pencampuran bahasa yang menyimpang dari kaidah tata
bahasa Indonesia. Hal inilah yang disebut dengan interferensi.
Next....
Next....